2024-07-13 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Muhammad Rafif Rianputra (23),korban penyiksaan oleh puluhan orang di sebuah kafe kawasan Duren Sawit,Jakarta Timur,diminta untuk menjual ginjalnya oleh pelaku penyekapan.
“Iya,klien kami diminta untuk menjual ginjalnya saat disekap,” ujar kuasa hukum korban,Muhamad Normansyah,saat dihubungi,Sabtu (13/7/2024).
Normansyah mengatakan,kliennya diminta menjual ginjal untuk melunasi sisa pembayaran dari hasil jual beli mobil.
Baca juga: Polisi Periksa Kembali Pria yang Disekap dan Disiksa di Kafe Duren Sawit
Diketahui,Rafif baru memberikan sebagian uang hasil penjualan mobil kepada pelaku utama,HRA,sebelum peristiwa penyekapan.
“Iya,jual ginjal itu buat melunasi sisa utang ya. Karena baru dibayar sebagian sama korban,” tutur dia.
Menurut Normansyah,permintaan dari pelaku sungguh tak berperikemanusiaan.
Sudah disiksa dan disekap,kliennya juga diminta untuk menjual ginjal.
“Sungguh ironi. Sudah disekap,disiksa,rekening korban dikuras,ponsel dirampas,lengkap sudah,” imbuh dia.
Baca juga: Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Alami Gangguan Memori Usai Dilempar Tabung Gas 3 Kilogram
Diberitakan sebelumnya,seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit,Jakarta Timur.
Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan,mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan,penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
Baca juga: Penampakan Kafe yang Diduga Tempat Penyekapan Pemuda di Duren Sawit,Tak Ada Garis Polisi
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan,mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.
Selain disekap,Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan,sabetan,hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024.
Kini,kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.