2024-07-16 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com- Terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda berinisial MRR (23) di sebuah kafe di Duren Sawit,Jakarta Timur,diperiksa polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,sejauh ini pihaknya telah memeriksa enam orang dari total puluhan terduga pelaku.
"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita sudah kita melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur,Senin (15/7/2024).
Meski telah menjalani pemeriksaan,menurut Nicolas,para terduga pelaku sampai saat ini masih berstatus saksi. Sebab,kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum bisa meningkatkan ke tahap penyidikan. Ya,kami berharap tidak terlalu lama proses ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya," ucapnya.
Nicolas juga belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Baca juga: Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Kafe Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Pelaku
Diberitakan sebelumnya,seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit,Jakarta Timur
Menurut paman korban,Yusman,penyekapan dan penganiayaan keponakannya terjadi kurang lebih selama tiga bulan,mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
"Puncaknya itu dari bulan Februari sampai akhir bulan Mei,tanggal 1 Juni dia sudah pulang ke rumah,dalam arti kabur ya. Jadi selama tiga bulan itu," kata Yusman saat dihubungi Kompas.com,Senin (8/7/2024).
Penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
Penganiyaan terhadap MRR itu diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan,mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.
Selain disekap,MRR juga mendapat perlakuan yang dianggap tidak pantas,seperti pemukulan,sabetan,hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.
Pihak keluarga MRR pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024.
Kini,kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Disebut Kuras Rekening Korban untuk Judi “Online”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.