2024-07-19 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional,Ronny Talapessy mengatakan bahwa partainya masih mempelajari materi pemanggilan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun KPK memanggil Hasto untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut,hari ini,Jumat (19/7/2024).
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny kepada Kompas.com,Jumat.
Ronny membenarkan adanya surat pemanggilan dari KPK untuk Hasto. Menurutnya,surat tersebut bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK,Pengacara Ungkap Alasannya
Untuk diketahui,Hasto sebelumnya sudah memenuhi panggilan KPK pada 10 Juni lalu terkait keberadaan Harun Masiku.
"(Surat pemanggilan) bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku,tapi soal lain," ujar Ronny.
Lebih jauh,Ronny yang juga pengacara Hasto ini memastikan kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi di DJKA. Sebab Hasto terlanjur sudah memiliki agenda lain hari ini.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi,sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," tutur Ronny.
Sebelumnya diberitakan,KPK memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA,Kemenhub,Jumat.
Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan,pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan,bukan petinggi partai politik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,atas nama Hasto Kristiyanto,Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan,Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.