2024-07-26 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan berhasil menggagalkan empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Nila Jaya 2024 pada Juli 2024.
"TKP (tempat kejadian perkara) Kampung Bandan,Kelurahan Ancol (dua kasus). Jalan Budi Mulia RT 05/12,Kelurahan Pademangan Barat,dan Jalan Ampera VII," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi,Jumat (26/7/2024).
Binsar mengatakan,keempat kasus ini berhasil terungkap usai anggotanya mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan observasi di lapangan.
Baca juga: Polisi Temukan Narkotika Golongan 1 di Tubuh Wanita yang Tewas Dalam Kos di Cipayung
Kemudian,anggota kepolisian menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
"(Barang bukti) narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 40,09 gram," jelas Binsar.
Lebih lanjut,Binsar mengatakan bahwa terdapat empat tersangka yang diamankan dalam keempat kasus yang diungkap.
Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kampung Bahari Sudah Jadi Gaya Hidup,Polisi Perlu Counter Wacana
"Ada empat tersangka yang diamankan,mereka berinisial TI (40),TF (24),ACE (48),dan R (43)," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.