2024-07-30 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan Pomdam I/Bukit Barisan sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah menewaskan jurnalis Tribrata TV,Rico Sampurna Pasaribu,di Karo,Sumatera Utara (Sumut).
Yusri menyebut pihaknya juga telah menerima laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut.
"Jadi masih dalam proses penyelidikan tapi laporan sudah diterima oleh Pomdam I Bukit Barisan yang di Medan," kata Yusri di Markas Besar TNI Cilangkap,Jakarta Timur,Selasa (30/7/2024).
Baca juga: KSAD Jamin Tak Lindungi Anggota jika Terbukti Bakar Rumah Jurnalis di Karo
Dia menegaskan penyelidikan sedang dilakukan oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Selain itu,Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan memastikan akan menindak tegas setiap oknum jika terbukti terlibat dalam peristiwa pembakaran itu.
Bambang pun memastikan komitmen TNI terhadap para pelanggar hukum.
"Jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak kalau ada anggota yang terlibat sdh pasti kita tindak," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya,rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti,Kabupaten Karo,Sumatera Utara,dilalap api pada Kamis,27 Juni 2024 dini hari.
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia,yakni Rico Sempurna Pasaribu,Efprida Boru Ginting (istri),Sudiinveseti Pasaribu (anak),dan Lowi Situngkir (cucu).
Kejadian nahas itu sempat dikaitkan dengan pemberitaan. Sebab,Kepala Biro Karo Tribratatv.com Sitta Gurning sempat menuturkan bahwa sebelum kejadian tersebut,Rico gencar memberitakan soal perjudian.
Pihak keluarga Rico juga menduga ada ketelibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut.
Mereka lantas membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan prajurit AD dalam peristiwa maut tersebut.
Baca juga: KSAD Tunggu Fakta Sidang soal Dugaan Anggota TNI Bakar Rumah Jurnalis di Karo
Dikutip dari Kompas TV,Irvan Saputra,selaku kuasa hukum keluarga korban,mengatakan pihaknya meyakini ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus tewasnya wartawan Rico.
"Hari ini kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan,Jumat,12 Juli 2024.
Sementara peristiwa tersebut,polisi mengatakan telah menangkap dan menterapkan tersangka tiga orang. Ketiga tersangka dari unsur sipil.
Mereka adalah Bebas Ginting alias B alias Bulang yang disebut sebagai otak pembakaran.
Bulang disebut memerintahkan dua eksekutor yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) untuk membakar rumah Rico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.