Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

Audiensi, Perwakilan Sopir Jaklingko Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub DKI

2024-07-30 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Perwakilan sopir Jaklingko Mikrotrans menyampaikan tiga tuntutan mereka kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat audiensi di Gedung Kesbangpol,Jakarta Pusat,Selasa (30/9/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan,tuntutan pertama yang disampaikan terkait dengan pengaturan batas usia angkot reguler maksimal 10 tahun.

"Sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 untuk batas usia angkutan umum di Jakarta itu 10 tahun. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 2017-2018 untuk dilakukan pembatasan usia per Desember 2018,tapi kemudian ada relaksasi termasuk karena Covid-19,sehingga itu tidak dilakukan," ujar Syafrin,Selasa.

Baca juga: Sopir JakLingko Demo Depan Balai Kota,Heru Budi Limpahkan ke Dinas Perhubungan

Dishub akhirnya memberikan toleransi satu tahun boleh beroperasi di atas usia 10 tahun asalkan memiliki KIR (uji kelayakan kendaraan).

"Kami mulai untuk melakukan penertiban dan rekan-rekan minta itu direlaksasi,yaitu satu tahun ke depan. Tetapi dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kelayakan jalan," paparnya.

Tuntutan kedua terkait kuota Mikrotrans yang dinilai pendemo tidak adil antar operator. Syafrin memastikan penemenuhan kuota bakal dibenani sesuai asas keadilan.

"Yang ketiga,terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer itu harus berdasarkan kesepakatan bersama dan perhitungan yang cermat," ucapnya.

Syafrin menuturkan,perhitungan upah harus berdasar kesepakatan terhadap parameter-parameter atau variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nantinya akan ditetapkan.

"Tiga hal itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Pertama relaksasi batasan usi,penetapan jumlah alokasi kuota,dan perhitungan rupiah per kilometernya," tuturnya.

Baca juga: Sopir JakLingko Demo di Balai Kota Jakarta,Singgung Pimpinan Transjakarta yang Disebut Semena-mena dan Tak Adil

Sebelumnya,para sopir Jaklingko Mikrotrans dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta,Jakarta Pusat Selasa (30/7/2024) pagi.

Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru melakukan aksi unjuk rasa dari pukul 08.00 WIB dan berhenti pukul 13.00 WIB usai audiensi.

Jalan Medan Merdeka Selatan depan Monas sempat macet dan tersendat imbas ratusan mobil Jaklingko Mikrotrans yang diparkir di sisi jalan.

Pengendara mobil dan motor pun hanya dapat menggunakan satu ruas jalan di tengah karena jalur paling kanan telah dipadati dengan bus Transjakarta.

Angkutan Jaklingko yang terparkir ini terlihat berasal dari beberapa rute. Misalnya,Tanah Abang- Grogol; Tanah Abang-Meruya; Tanah Abang-Kampung Baru; Tanah Abang-Kota Intan; Tanjung Priok-Taman Kota Intan.

Baca juga: Sopir Jaklingko Selesai Demo,Jalan Medan Merdeka Selatan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap