Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

Kejari Depok Periksa 5 Pegawai SMPN 19 Terkait Kasus Manipulasi Nilai Rapor Siswa

2024-07-30 HaiPress

DEPOK,iDoPress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memeriksa lima pegawai SMPN 19 Depok terkait kasus manipulasi nilai rapor 51 murid.

"Sudah lima orang (diperiksa) termasuk kepala sekolah,wakil bidang kesiswaan,lalu operator kemarin,dua lainnya saya lupa," kata Kepala Seksi Intelijen M. Arif Ubaidillah kepada Kompas.com,Selasa (30/7/2024).

Pemeriksaan terhadap Kepala SMPN 19 Nenden Eveline Agustina dilakukan hari ini.

Baca juga: Hari Ini,Kejari Depok Periksa Kepala SMPN 19 atas Kasus Cuci Rapor 51 Murid

"Hari ini kepala sekolah kalau enggak salah sesuai jadwal pemanggilan jam 10.00 WIB," tutur Ubaidillah.

Saat ini,Kejari Depok masih memprioritaskan untuk memanggil pegawai dari SMPN 19 Depok terlebih dahulu.

"Yang dapat kami pastikan adalah,kami akan memanggil pihak-pihak baik di tingkat sekolah maupun dinas ataupun pihak lainnya yang kami anggap perlu guna mengungkap peristiwa ini," jelas Ubaidillah.

Di samping itu,Kejari Depok juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus manipulasi rapor ini.

"Kejari telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SMA," terang Ubaidillah.

Sebelumnya,sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena diduga manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek,mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata,nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com,Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Kejari Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama,yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Terpisah,Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi di sekolahnya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com,Rabu (17/7/2024).

Nenden mengungkapkan,pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya.

Sejauh ini,51 murid yang dianulir itu dikonfirmasi telah diterima di sekolah swasta yang ada di Kota Depok.

Baca juga: Kejari Depok Periksa Operator SMPN 19 yang Diduga Terlibat Manipulasi Rapor 51 Murid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap