2024-07-30 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengakui jika dirinya cerewet.
Akan tetapi,kecerewetannya tersebut ada benarnya dan tidak disampaikan secara sembarangan. Terlebih jika dirinya sudah berbicara mengenai hukum.
Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower,Jakarta,Selasa (30/7/2024).
"Saya kalau ngomong mungkin cerewet,tapi semua itu ada kebenerannya. Saya enggak ngomong sembarangan,apalagi kalau sudah ngomong urusan hukum,gitu lho," kata Megawati,dikutip dari Youtube Official iNews.
Baca juga: Kepada Hasto,Megawati: Kalau Kamu Diambil Saya ke Kapolri,Coba Ingin Ngomong Apa Kapolri Itu
Dalam kesempatan tersebut,Megawati juga menyinggung revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Megawati menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyeratakan dua institusi,yakni TNI dan Polri.
Megawati pun tak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.
"Sampai saya bilang gini,kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat,berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong," ujar Megawati.
Baca juga: Megawati Ingin TNI Ikuti Negara Maju yang Punya Alat Tempur Canggih
"Kalau begitu pikiran saya,ada yang bilang 'oh endak begitu,Bu. Ini persoalan umur'. Ya persoalan umur ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan,gitu,apa tho maunya?" sambung dia.
Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Ia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan,padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.
"Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan,yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan,saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini,ini,dulu," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.