Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

Balita yang Dianiaya Pemilik "Daycare" di Depok Diduga Lebih dari Satu

2024-07-31 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Korban penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok disebut lebih dari satu.

"Ada dua anak (termasuk MK)," ungkap guru yang bekerja di daycare tersebut,Ririn (bukan nama sebenarnya),kepada Kompas.com,Rabu (31/7/2024).

Ririn mengaku,dia mengetahui ada korban selain MK (2) setelah menyaksikan hasil rekaman CCTV.

Baca juga: Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita,Orangtua Lain Minta Refund

"Yang satunya sih,yang saya lihat dari CCTV itu,tangannya ditenteng kayak anak kucing gitu. Terus,kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," ujar Ririn.

Bukan hanya itu,korban lain yang masih berusia 9 bulan ini juga sempat diinjak oleh MI.

"(Usianya) sekitar 9 bulan. Bahkan ada video terbarunya bahwa anak bayi itu diinjak. Iya betul (lihat dari CCTV)," ujar Ririn.

Diberitakan sebelumnya,seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting berinisial MI diduga menganiaya balita,MK (2).

Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin,(10/7/2024).

Baca juga: Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita di Depan Para Guru

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com,MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan daycare sambil menangis.

Tak berselang lama,seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti,MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama,MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.

Kini,orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Daycare di Harjamukti Depok Langsung Terkunci Rapat Usai Pemiliknya Dilaporkan Aniaya Balita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap