2024-08-05 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Hakim Agung Gazalba Saleh membeli rumah mewah di Bekasi,Jawa Barat senilai Rp 7,5 miliar secara tunai.
Rumah dengan 8 kamar itu Gazalba beli dari pihak swasta bernama Moch Kharazzi pada 2022.
Informasi transaksi pembelian tersebut terungkap dalam sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba saleh di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat.
Dalam sidang itu,Kharazzi dihadirkan sebagian saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Pakai KTP Kakak Kandung untuk Beli Alphard
“Oh tunai. Rp 7,5 miliar tunai Pak?” tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor,Fahzal Hendri,Senin (5/8/2024).
“Iya yang mulia,” jawab Kharazzi.
Menurut Kharazzi,sebelum berlanjut ke jual beli,Gazalba melakukan survei langsung ke rumahnya pada kurun 2021.
Pada penghujung tahun tersebut,mereka sepakat melakukan transaksi jual beli pada awal tahun 2022.
Pembayaran kemudian dilakukan pada Maret 2022 melalui sebuah bank BUMN syariah.
Baca juga: Kakak Kandung Gazalba Saleh Tolak Beri Kesaksian di Sidang,tapi Tetap Diperiksa
Menurut Kharazi,saat itu Gazalba datang seorang diri dengan mengendarai sedan Camry warna hitam.
Hakim Agung non karir itu membawa tas dan dua buah koper berisi uang senilai sekitar Rp 3 miliar.
“Koper itu maksudnya bawa uang?” tanya Fahzal.
“Di dalam koper isinya uang Yang Mulia,” jawab Kharazzi.
“Berapa koper Pak?” tanya Fahzal lagi.
“Kalau seingat saya dua Yang Mulia,” jelas Kharazzi.