2024-08-09 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Anggota DPRD Daerah Pemilihan (dapil) II Jakarta,Jhonny Simanjutak,meminta Dinas Perumahan Pemprov Jakarta agar tidak memperlambat proses pelaporan polisi berkait kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda.
"Jangan terkesan Dinas Perumahan ini sengaja mendiamkan,sengaja memperlambat dan lainnya,jangan sampai muncul kesan dari publik," kata Jhonny saat diwawancarai Kompas.com,Kamis (8/8/2024).
Oleh karena itu,Jhonny meminta Dinas Perumahan segera melengkapi barang bukti yang masih kurang.
"Oleh karena itu saya sampaikan,agar Dinas Perumahan dan pengelola secepatnya (melengkapi barang bukti) karena masyarakat kan menunggu apa tindaklanjut dari persoalan ini," ujar Jhonny.
Baca juga: Dinas Perumahan Jakarta Diminta Serius Laporkan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda ke Polisi
Pasalnya,kata Jhonny,jika laporan kasus penjarahan Rusnawa Marunda tidak dilanjutkan,maka para pelaku tidak akan jera.
Jika tak ada efek jera,penjarahan dikhawatirkan akan terulang lagi di rusunawa lainnya.
Di sisi lain,kasus penjarahan Rusunawa Marunda ini juga tidak boleh dianggap remeh begitu saja karena melibatkan aset negara.
Sebagai informasi,eks pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda,Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Pemprov Masih Kumpulkan Bukti Penjarahan Rusunawa Marunda,Anggota DPRD: Apa Sih Susahnya?
Namun,laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda.
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya,perhitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun,hingga awal Agustus,Uye masih menunggu hasil perhitungan aset itu.
Untuk diketahui,klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Baca juga: Eks Pengelola Sebut Bukti Penjarahan Rusunawa Marunda Lengkap,Tinggal Nilai Aset
Besi atau terali balkon,kabel,alumunium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu,para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi,pipa,atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.