2024-08-09 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Anggota DPRD Daerah Pemilihan (dapil) II Jakarta,Jhonny Simanjutak,mendesak Dinas Perumahan Pemprov Jakarta agar segera melengkapi kekurangan barang bukti kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda.
"Ya,kalau menurut saya sih ini kan penting untuk diungkap. Kemudian,Dinas Perumahan dan pengelola supaya betul-betul serius mengumpulkan alat buktinya," ucap Jhonny saat diwawancarai Kompas.com,Kamis (8/8/2024).
Kasus penjarahan Rusunawa Marunda,kata Jhonny,tidak boleh dianggap remeh karena melibatkan aset negara.
Oleh sebab itu,Jhonny meminta Dinas Perumahan dan pengelola supaya lebih serius dalam melakukan pelaporan ke polisi terkait kasus ini.
Baca juga: Penjarahan Rusunawa Marunda,Anggota DPRD: Dinas Perumahan Jangan Terkesan Memperlambat
Jhonny ingin para penjarah aset Rusunawa Marunda mendapatkan efek jera.
Di sisi lain,pelaporan ke polisi menjadi penting agar masyarakat tidak menilai bahwa Dinas Perumahan terkesan benar-benar melakukan pembiaran kasus penjarahan ini.
"Jangan seolah-olah dugaan masyarakat ini adalah proses pembiaran terhadap tindak pidana," terangnya.
Sebagai informasi,eks pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda,Jumat (21/6/2024).
Namun,laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda.
Baca juga: Pemprov Masih Kumpulkan Bukti Penjarahan Rusunawa Marunda,Anggota DPRD: Apa Sih Susahnya?
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya,perhitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun,hingga awal Agustus ini,Uye masih menunggu hasil perhitungan aset itu.
Sementara klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon,kabel,alumunium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu,para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi,pipa,atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.