Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

WNI Tewas Dibunuh Sesama WNI di Amerika Serikat

2024-08-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),Judha Nugraha membenarkan adanya pembunuhan dengan cara penikaman seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Philadelphia,Amerika Serikat.

Adapun pelakunya juga merupakan seorang WNI yang tinggal serumah dengan korban.

"Kami mengonfirmasi benar ada peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA,di mana pelakunya juga seorang WNI (dengan inisial) LFP," kata Judha di Gedung Palapa,Kemenlu,Jakarta Pusat,Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Jenazah WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh Dipulangkan Minggu Depan

Judha menuturkan,peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia,AS.

Korban yang berasal dari Tangerang itu ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.

Sejauh ini kata dia,KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ucapnya.

Lebih lanjut Judha menjelaskan,pelaku juga sempat dirawat di rumah sakit karena juga mengalami luka di bagian kaki.

Kemenlu kata dia,akan mengikuti proses hukum yang bakal diikuti oleh pelaku akibat peristiwa itu.

"KJRI New York akan terus melakukan pemantauan mengikuti keinginan korban terkait proses pemulangan jenazah. Dan yang kedua,mengikuti proses hukum yang akan dijalani oleh LFP yang ada di Philadelphia," jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Eskalasi Ketegangan di Lebanon,Kemenlu Susun Rencana Evakuasi WNI

Sebagai informasi,RA dan LFP berangkat ke Amerika Serikat pada Agustus tahun lalu. Mereka masuk dengan visa turis,kemudian bekerja di negeri tersebut.

LFP bekerja di bagian pabrik,sedangkan RA bekerja sebagai pengasuh anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap