2024-08-10 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjajaki opsi kedua untuk berkomunikasi dengan pimpinan partai politik lain,termasuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah tenggat waktu pengusungan Anies Baswedan-Sohibul Iman berakhir pada 4 Agustus lalu.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan,dalam penjajakan ini,PKS tetap mengupayakan dan lebih memilih untuk mengusung kadernya sendiri maju di Pilkada Jakarta,baik sebagai calon gubernur maupun sebagai calon wakil gubernur.
Hal ini dipertimbangkan mengingat PKS merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di Jakarta,yakni mencapai 18 kursi.
"Keputusan yang tidak berubah sejak awal adalah karena aspirasi dari mandat warga Jakarta tertinggi itu di PKS,karena kita pemenang Pemilu,maka PKS memutuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur atau sebagai calon wakil gubernur,itu keputusannya," kata Kholid di DPP PKS,Jakarta Selatan,Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Usai Anies Kehabisan Waktu,PKS Pilih Jajaki Komunikasi dengan KIM di Pilkada Jakarta
Kholid menuturkan,PKS juga berupaya mengusung kader sendiri pada opsi pertama,yakni ketika memutuskan untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman pada 25 Juni 2024 lalu.
Sohibul merupakan kader PKS yang sebelumnya mengemban sejumlah jabatan,termasuk sebagai Ketua DPP PKS bidang ekonomi,keuangan,industri,dan teknologi (ekuintek) pada 2005-2010.
Pada opsi kedua,pihaknya pun akan mengupayakan kadernya diusung untuk maju Pilkada Jakarta.
"Dan sekarang di opsi yang kedua juga sama,kita mengusulkan apakah kader kita maju sebagai calon gubernur atau sebagai calon wakil gubernur," ucap dia.
Baca juga: Keputusan Majelis Syuro: PKS Lanjut Komunikasi dengan Pimpinan Parpol Lain soal Pilkada
Kendati begitu,ia tidak menjawab tegas apakah sosok Anies Baswedan,yang bukan merupakan kader,tidak lagi dipertimbangkan dalam opsi kedua.
Ia hanya menyatakan bahwa opsi kedua berbeda dengan opsi pertama.
"Tentu ini opsi kedua beda dengan opsi pertama," tutur Kholid.
Sebagai informasi,PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.
Anies kemudian diberikan tenggat waktu 40 hari hingga 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan di Pilkada Jakarta. Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.
Sayangnya hingga 4 Agustus,tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.
Baca juga: Soal Cawagub Ridwan Kamil,PAN Ungkap Komunikasi KIM-PKS Berjalan Baik
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan,Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar. Kholid bahkan menyebut,seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.
"Sebenarnya,tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com,Rabu (7/8/2024) malam.
Terbaru,Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan,Anies Baswedan kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta. Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.