Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

Tangani Banjir, Pemprov Ajukan Uang Muka Beli Pompa dan Normalisasi Sungai hingga Rp 210 Miliar

2024-08-10 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air mengajukan penambahan anggaran Rp 210 miliar untuk proyek penanggulangan banjir.

Pengajuan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI,Ika Agustin Ningrum,dalam rapat bersama DPRD Komidi D terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.

"Jadi uang Rp 210 sekian miliar ini sebenarnya uang muka. Kami rencanakan uang muka untuk tahun anggaran ini. Hanya untuk kegiatan yang supply by owner. Jadi untuk polder dan sungai," kata Ika di Gedung DPRD Jakarta,Jakarta Pusat,Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Sebelum Dapat Rumah Panggung,Warga Muara Angke Tidur di Tumpukan Kulit Kerang Saat Banjir Rob

Pengajuan anggaran ini berdasarkan hasil evaluasi penanganan banjir dan genangan dari pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Anggaran itu nantinya mencakup pembelian pompa dan normalisasi sungai yang mencakup pembuatan polder dan sheet pile alias turap.

"Pada saat kita menganggarkan di anggaran tahun 2024 adalah hasil evaluasi dari tahun 2020,2021,dan 2022,ujar Ika.

Pembuatan polder dilakukan di Bulak Cabe,Kayu Putih Rawa Terate,Cempaka Putih,Mangga Raya,Cengkareng Kalideres,Ancol,Cilincing,dan Rawa Terate Kampung Sawah.

Sementara,untuk normalisasi sungai dilakukan di inlet Waduk Rawa Badak dan Kali Cakung Lama untuk segmen Pegangsaan Dua.

"Di Kali Jati Kramat,untuk membantu kewenangan kementerian PUPR,di Kali Angke,juga untuk membantu kewenangan Kementerian PUPR," jelas dia.

Baca juga: Sebagian Wilayah di Jakarta Kembali Terendam,Pengamat: Pemprov DKI Harus Cari Cara Antisipasi Banjir Lokal dan Kiriman

Ika menyebut,total nilai proyek diperkirakan mencapai Rp 3,7 triliun dengan pengerjaan dimulai tahun 2025 sampai 2027.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap