Rumah Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Suku cadang mobil peralatan medis Manajemen hotel Lebih

Pekerja TransJakarta: Sampaikan Aspirasi Boleh, tapi Jangan Ganggu Layanan Publik

2024-08-10 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Perwakilan insan pekerja PT Transportasi Jakarta (TransJakarta),Jan Oratmangun,memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan sopir JakLingko Mikrotrans pada 30 Juli 2024.

Menurut dia,setiap pekerja berhak menyampaikan aspirasi,tetapi tidak boleh sampai mengganggu layanan yang menjadi hak masyarakat.

"Penyampaian aspirasi itu oke-oke saja. Tapi yang terpenting jangan sampai mengganggu layanan publik,layanan Transjakarta buat masyarakat," kata Jan kepada wartawan di Kantor Pusat TransJakarta,Cawang,Jakarta Timur,Jumat (9/8/2024) malam.

Baca juga: Pekerja Transjakarta Ikut Bersuara,Kecewa Aksi Mogok Kerja oleh Sopir Jaklingko

"Jadi,kami sangat kecewa terhadap aksi mogok kerja itu," lanjut dia.

Jan menyatakan,aksi mogok kerja yang menyebabkan terganggunya 29 rute mikrotrans telah berdampak buruk pada kualitas layanan TransJakarta.

Ia menyayangkan aksi tersebut,mengingat tugas utama pekerja TransJakarta adalah memastikan layanan publik tetap berjalan lancar.

"Concern kita dari awal dituntut bagaimana kita fokus untuk menjalankan kualitas TransJakarta,meningkatkan kualitas TransJakarta," terang dia.

"Tetapi,yang terjadi pada 30 Juli itu yang kita lihat itu kondisi yang bertolak belakang. Di mana masyarakat yang harusnya menggunakan transportasi dengan baik,dengan aman,dengan nyaman,pada saat itu terganggu karena aksi mogok tersebut," ucap Jan.

Sebelumnya diberitakan,operator JakLingko Mikrotrans dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Balai Kota pada Selasa (30/7/2024).

Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru ini melakukan aksi unjuk rasa mulai dari 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: Sopir Jaklingko di Tanjung Priok Protes Gajinya Dibayar Telat Beberapa Bulan Terakhir

Unjuk rasa operator dan sopir JakLingko Mikrotrans itu menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi mekanisme upah mereka.

Pasalnya,upah para operator tergantung pada target kilometer. Namun,kemacetan di Jakarta membuat target ini sering tidak tercapai.

"Kita menyampaikan pada hari ini adalah yang paling urgent,kenapa sampai hari ini transportasi masih macet,ini adalah sebuah kelalaian dari Pemda yang langsung mengurus soal transportasi," ujar perwakilan dari Komilet Jaya,Jhon Kenedy saat ditemui di depan Balai Kota DKI,Jakarta Pusat,Selasa.

Padahal,Jakarta macet atau tidak,semua sopir atau operator JakLingko Mikrotrans ditargetkan untuk bisa mencapai 100 km setiap harinya.

"Kontrak yang kita tanda tangani. Satu hari itu 200 km karena satu mobil dua shift,sopir pagi dan sopir siang. Ternyata,(target) ini pun banyak yang belum mencapai. Artinya,berdampak pada upah yang kita terima," jelas Jhon.

Imbas dari aksi tersebut,29 rute JakLingko di wilayah Jakarta Utara,dan Jakarta Barat tidak beroperasi atau tidak melayani penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap