2024-08-13 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Seorang warga Pesanggrahan,Jakarta Selatan,bernama Suhendri Ardiansyah (27) diduga menjadi korbanTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Peristiwa ini terjadi usai korban dibawa ke Bangkok,Thailand,karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.
Sepupu korban bernama Daniel (39) mengatakan,awalnya Hendri ditawari pekerjaan di Thailand dengan gaji sekitar Rp 159 jutaan oleh seseorang bernama Risky.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Thailand,Warga Pesanggrahan Malah Dibawa ke Myanmar lalu Disekap
“Tujuannya sih untuk kerja,diajak sama temannya yang bernama Risky. Dijanjiin sebagai staff company,dengan diiming-imingi gaji lumayan besar lah. Gajinya 10.000 USD (sekitar Rp 159 jutaan),” kata Daniel saat ditemui di kediamannya,di Pesanggrahan,Jumat (9/8/2024).
Merasa tertarik,Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok,pada 11 Juli 2024. Sementara itu,Risky sudah berada di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.
Sesampainya di Bangkok,Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India dalam satu mobil. Di pertengahan jalan,Risky berpisah dengan Hendri.
“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot,Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.
Beberapa waktu kemudian,pihak keluarga dihubungi oleh Hendri melalui sambungan telepon. Kepada keluarga,Hendri bilang bahwa dia disekap dan disiksa oleh sekelompok orang yang membawanya.
Sekelompok orang itu meminta uang sebesar 30.000 USD atau setara dengan Rp 478 jutaan sebagai uang tebusan agar Hendri bisa pulang dengan selamat.
Dalam percakapan yang terbatas di telepon,Hendri mengaku disiksa dan tidak diberi makan dan minum. Ia akan disiksa setiap selesai menelepon keluarga yang tak kunjung mengirimkan sekelompok orang tersebut uang.
Baca juga: WNI di Myanmar Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya jika Tidak Bayar Tebusan Rp 478 Juta
"Menurut pengakuannya Hendri,rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan,enggak dikasih minum,kalau hujan minumnya air hujan. Kalau nggak ada hasil dari pihak keluarga,dalam arti duit masuk,ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf,stik baseball," kata Daniel.
Kepada keluarga,Hendri bilang bahwa dia disekap di Myanmar bersama 15 orang lain asal Indonesia.
"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia,makanya dia sempat telepon waktu itu. 'Ini sekarang yang berada sama gue ini WNI ada 15,' dia bilang," kata sepupu korban,Yohanna di Mabes Polri,Senin (12/8/2024).
Kasus warga negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar usai dijanjikan pekerjaan sudah pernah terjadi pada 2023 lalu.
Berdasarkan catatan Kompas.com,26 WNI itu menjadi korban TPPO. Mereka disekap di Myawaddy,Myanmar,sebuah lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.