2024-08-22 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Massa aksi dari aktivis 1998,guru besar,akademisi dan masyarakat sipil mengancam akan memboikot pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,jika revisi Undang-Undang Pilkada disahkan.
"Apabila DPR dan Presiden (Jokowi) tetap nekat ugal-ugalan membegal demokrasi,seruan kami adalah Boikot Pilkada 2024," ujar Juru Bicara Maklumat Juanda Alif Iman Nurlambang saat ditemui awak media ketika unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi,Jakarta Pusat,Kamis (22/8/2024).
Pemboikotan akan dilakukan dengan tidak mencoblos kepala daerah di setiap kota pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Lempar Helm hingga Botol ke Gedung DPR RI
"Pemboikotan dengan (tidak memilih) di masing-masing kota dengan tidak hadir di November nanti,tidak hadir dalam Pilkada," ucapnya.
Alif menegaskan,boikot itu merupakan bukti bahwa masyarakat mempunyai kekuatan untuk mengembalikan kedaulatan demokrasi.
"Ini adalah bukti kami semua tidak mencoblos dan kami semua kuat,jari kelingking kita tidak ada noda warna ungu," tegasnya.
Sedianya,DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada hari ini. DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024).
Namun,rapat kerja Badan Legislasi batal digelar karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sebagai informasi,massa berujuk rasa sambil membawa banner berukuran besar bertulis "Indonesia Darurat Demokrasi,Matinya Demokrasi Indonesia","Baleg DPR Pembangkang Konstitusi","Tolak Pilkada Akal-akalan Penguasa,Kawal Putusan MK".
Mereka juga membentangkan spanduk "Keputusan MK Harga Mati","#SaveMK Jangan Begal Konstitusi","DPR Taman Kanak-Kanak".
Dalam aksi ini,sejumlah tokoh hadir untuk memberikan orasi. Mereka adalah Guru besar filsafat STF Driyarkara,Romo Franz Magnis Suseno,Pendiri SMRC,Saiful Mujani,Guru Besar Fisip UI,Valina Singka Subekti.
Baca juga: Gedung MK Ini Satu-satunya Gedung yang Kita Percayai!
Kemudian,ada Mantan Ketua KPK Abraham Samad,Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid,Pakar Tata Negara,Bivitri Susanti,Analisis sosial politik UNJ,Ubedilah Badrun,Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia,Ray Rangkuti,dan masih banyak lagi.
Setidaknya ada tiga titik demo di Jakarta yang berlangsung pada hari ini (22/8/2024),yakni depan Gedung DPR/MPR RI,Mahkamah Konstitusi (MK),dan Istana Negara.
Demo tersebut merupakan buntut tindakan DPR RI yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024).
Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
Baca juga: BEM UI: DPR RI Sudah Tak Cocok Disebut sebagai Wakil Rakyat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.