2024-08-23 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno,Jumat (23/8/2024).
Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta,Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak,yakni 18 kursi.
Perolehan suara PKS unggul di tujuh daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif (Pileg) Pilkada Jakarta,kecuali dapil II,III,dan IX.
Baca juga: 50 Anggota DPRD Terpilih Kota Bogor Ditetapkan,Terbanyak dari PKS
Selengkapnya,berikut perolehan kursi 11 partai politik yang lolos DPRD Provinsi Jakarta periode 2024-2029,diurutkan dari jumlah kursi terbanyak:
PKS: 18 kursi
PDI Perjuangan: 15 kursi
Partai Gerindra: 14 kursi
PKB: 10 kursi
Partai Golkar: 10 kursi
Partai Nasdem: 10 kursi
PAN: 10 kursi
Partai Demokrat: 9 kursi
PSI: 8 kursi
Partai Perindo: 1 kursi
PPP: 1 kursi
Usai penetapan ini,tahapan selanjutnya ialah pelantikan anggota DPRD Provinsi Jakarta yang rencananya digelar pada 26 Agustus 2024.
"Selanjutnya nanti akan segera kami mengeluarkan surat keputusan dan akan segera kami berikan ke Sekretariat Dewan (DPRD Jakarta) untuk bisa mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal 26 Agustus 2024," kata Ketua KPU Jakarta,Wahyu Dinata,dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel and Convention Center,Jakarta Selatan,Jumat (23/8/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.