Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi atas Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi

2026-04-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/2026).

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.

Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” jelasnya.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjutnya.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyampaikan bahwa Rismon menyebut JK sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Abdul, pernyataan tersebut disampaikan Rismon setelah ia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

“Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,” kata Abdul.

“Di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan uang kepada, kalau tidak salah, Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau mengaku menyaksikan. Itulah sebabnya laporan ini kami buat hari ini,” tambahnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap