Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Selebgram Ditangkap Usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

2026-05-26 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) ditangkap polisi usai diduga menganiaya WN Brunei Darussalam lainnya, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, MHF meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Sabtu (16/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan MIA ditangkap oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).

“Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama,” kata Budi saat dikonfirmasi iDoPress, Selasa (26/5/2026).

Saat ini, MIA telah dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan terkait status keimigrasian pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV minimarket di seberang hotel tempat korban menginap.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viraljakartaselatan, korban terlihat sedang duduk di kursi kecil.

Tak lama kemudian, pelaku yang mengenakan pakaian hitam mendekati korban.

Seorang perempuan sempat terlihat berada di antara keduanya.

Korban kemudian tampak melontarkan sejumlah kalimat sambil menunjuk ke arah pelaku.

Sesaat setelah itu, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan benda yang dibawanya hingga korban terjatuh dan tidak bergerak.

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, korban dipukul menggunakan tas kertas yang berisi botol kaca.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” kata Budi.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap