Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Berhasilkah Skrining Istitaah Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji?

2026-06-05 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Skrining kesehatan untuk calon jemaah haji penting untuk memastikan kondisi tamu Allah di Tanah Suci, termasuk menghindarkan dari risiko kematian.

Pemerintah menerapkan istitha’ah atau istitaah kesehatan sebagai salah satu penentu kelayakan calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Istitaah adalah kemampuan untuk naik haji.

Namun terbaru, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI masih menemukan jemaah dengan kondisi kesehatan serius, penderita kanker stadium akhir, tetap berangkat ke Tanah Suci. Ada pula jemaah berusia lanjut, hipertensi, penderita jantung, hingga gagal ginjal.

Lantas, apakah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan selama ini kurang efektif mengawasi calon jemaah haji berisiko tinggi?

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, istitaah kesehatan sejatinya sudah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Hal ini tecermin dari jumlah jemaah haji sakit dan meninggal dunia di Arab Saudi yang menurun dari tahun ke tahun.

Namun, temuan itu menandakan bahwa upaya screening kesehatan harus terus diperketat.

"Tentu upaya-upaya skrining kesehatan itu terus harus diperketat," kata Mustolih saat dihubungi iDoPress, Jumat (5/6/2026).

Ada perbaikan

Ia tidak memungkiri, perbaikan sistem istitaah kesehatan mulai terlihat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Salah satu perubahan mendasar yang diterapkan pemerintah adalah menjadikan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai syarat sebelum calon jemaah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Menurut dia, skema tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika calon jemaah terlebih dahulu melunasi biaya haji sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Saat ini, calon jemaah baru dapat melunasi biaya perjalanan setelah dinyatakan memenuhi syarat istitaah kesehatan oleh tenaga medis.

Dengan mekanisme tersebut, calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak dapat diberangkatkan meskipun namanya telah masuk dalam daftar keberangkatan haji.

Mustolih mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan secara nyata di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa puluhan calon jemaah haji batal diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap