Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Penampakan 74 Kilogram Emas yang Disita Polisi dari Rumah di Sentul

2026-07-09 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Polisi menyita 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyebabkan blackout di Sumatera, Rabu (8/7/2026).

Emas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam beberapa koper kecil untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

Pada salah satu koper berwarna hijau, terlihat secarik kertas bertuliskan "Koper 2: 25 batang emas 1 kg".

Dalam video yang beredar di media sosial, rumah yang digeledah tampak memajang foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Namun, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto belum bersedia mengungkap pemilik rumah tersebut.

"Terkait foto tersebut masih kami dalami ya, mohon waktu," kata Totok saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Pengangkutan barang bukti berlangsung dengan pengamanan ketat.

Semua pintu masuk Polda Metro Jaya dijaga personel polisi bersenjata, sedangkan kendaraan taktis (rantis) disiagakan di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan iDoPress, sebuah mobil berpelat dinas Denma TNI sempat terparkir di depan kawasan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain itu, sebuah mobil berpelat TNI berwarna hijau juga terlihat berkeliling kawasan Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali.

Penggeledahankasus korupsi

Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan rupiah dari sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan tersebut bertujuan mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor saat ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).

Victor menjelaskan, dua laporan polisi tersebut berkaitan dengan penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penyelesaian pembayaran uang PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap