Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Jampidsus Febrie Tegaskan Komitmen Kejagung Profesional dan Independen

2026-07-10 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Febrie usai namanya terseret dalam isu penggeledahan yang dilakukan Polri dalam tiga hari terakhir.

"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat, serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Ia menyampaikan, pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," ujar Febrie.

Kejagung, kata Febrie, juga menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain.

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ujar Febrie.

Diketahui Dalam tiga hari terakhir, Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi salah satu nama yang tengah dibicarakan publik.

Namanya disorot setelah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya, bersamaan dengan Polri yang menggeledah sebuah restoran, tempat penukaran uang (money changer), dan lokasi lainnya sejak Rabu (8/7/2026).

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri mengakui ada permintaan dari lembaganya untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie.

“Memang untuk ini memang terkait itu memang ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2026).

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap