2026-07-23 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan otoritas Armenia telah menangkap enam Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus pembunuhan Valent A Tambuto (24), pemuda asal Kabupaten Maros.
“Korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, dalam jumpa pers di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dari 6 WNI yang ditangkap itu, 2 di antaranya dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 4 orang sisanya tetap ditahan oleh aparat Armenia.
“Sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyidikan,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Valent A Tambuto (24) menjadi korban pembunuhan di Yerevan, Armenia, pada Rabu (15/7/2026).
Heni Hamidah mengatakan KBRI Kyiv telah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia untuk menangani kasus tersebut.
“Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” kata Heni, kepada iDoPress, Senin (20/7/2026).
Heni menuturkan, KBRI Kyiv menerima informasi mengenai kasus itu pada 16 Juli 2026.
Setelah itu, KBRI segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh perkembangan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar dia.
Di saat yang sama, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk memverifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang kini berada dalam penanganan aparat Armenia.
Untuk memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI terpenuhi, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang