Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Kemenkum Buka Peluang Tarif Layanan hingga 0 Persen, Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

2026-07-24 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka peluang sejumlah tarif layanan di lingkungan Kementerian Hukum diturunkan hingga nol persen.

Menurut dia, pembebasan tarif dapat dilakukan melalui keputusan menteri tanpa harus mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 mengatur penyesuaian jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kalau ada yang mau dibebaskan nol persen itu cukup dengan keputusan menteri," kata Supratman, di Kementerian Hukum, Jumat (24/7/2026).

Namun, ia menuturkan, mekanisme tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis perubahan tarif.

Apabila penyesuaian tarif memerlukan perubahan PP, maka kebijakan tersebut harus melalui proses kajian lebih lanjut.

"Tapi, kalau penurunan perubahan PP-nya, itu harus dikaji dan itu yang harus diserahkan kembali ke sana," ujar dia.

Supratman mengatakan, salah satu layanan yang dipastikan akan dibebaskan dari tarif adalah pendaftaran pencatatan hak cipta untuk lagu dan musik.

"Yang pasti yang kita nolkan itu adalah pendaftaran pencatatan hak cipta untuk lagu dan musik," kata dia.

Di sisi lain, Supratman menyatakan, Kementerian Hukum akan mengevaluasi kenaikan sejumlah tarif layanan yang belakangan menuai sorotan publik.

Evaluasi akan dilakukan melalui rapat internal bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Kami akan mengkaji kembali untuk melakukan review kembali akan kita bahas secara internal. Menyangkut soal kenaikan-kenaikan," ujar Supratman.

Ia menegaskan, pemerintah akan mendengarkan masukan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi kebijakan tarif.

"Intinya sekali lagi ini menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum untuk mendengar apa yang menjadi suara publik di depan," kata Supratman.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap