2026-07-30 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Sandro Gatra
PELANTIKAN 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar seremoni tahunan.
Ia menandai lahirnya generasi baru aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengabdi di berbagai penjuru Indonesia.
Mereka datang dengan semangat, ilmu, dan idealisme. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: siapkah birokrasi dan politik kita menjaga idealisme mereka?
Saya meyakini para Pamong Praja Muda telah dibekali kemampuan memadai. Selama empat tahun mereka ditempa melalui pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan.
Mereka belajar ilmu pemerintahan terapan, kepemimpinan, etika, administrasi publik, manajemen pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga transformasi digital birokrasi.
Karakter mereka juga dibentuk. Berdisiplin, punya integritas, dan memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat Singkatnya, mereka memasuki birokrasi sebagai kertas putih.
Masalahnya bukan pada kualitas lulusan, melainkan pada lingkungan tempat mereka akan bekerja.
Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan tidak sedikit ASN muda yang masuk dengan idealisme tinggi, tetapi perlahan kehilangan arah karena berhadapan dengan budaya birokrasi yang belum sehat.
Mereka menghadapi tekanan politik, intervensi atasan, bahkan praktik jual beli jabatan yang masih mencuat di sejumlah daerah. Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.
Birokrat profesional bekerja berdasarkan aturan, hukum, dan kepentingan publik. Sebaliknya, birokrat yang terjebak dalam kepentingan politik sesaat akan kehilangan independensi.
Ketika seorang ASN dipaksa memilih antara mempertahankan integritas atau mempertahankan jabatan, sesungguhnya negara sedang gagal melindungi aparatur profesionalnya.
Karena itu, pesan Presiden Prabowo agar birokrasi tidak berbelit-belit, menjaga kehormatan ASN, dan tidak ragu-ragu berpihak kepada rakyat merupakan peringatan yang sangat penting.
Loyalitas ASN bukan kepada individu, melainkan kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan masyarakat.
Persoalan kita selama ini bukan kekurangan aparatur yang pintar. Persoalan utamanya justru pada ekosistem birokrasi.
Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem merit sebagai fondasi manajemen ASN. Promosi jabatan seharusnya ditentukan oleh kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.