Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

"Coba Pikirkan Nasib Selanjutnya ke Mana" Sopir Angkot Bogor Minta Padat Karya Tak Hanya 10 Hari

2026-08-13 HaiPress

BOGOR, iDoPress - Para eks sopir angkot yang ikut program padat karya menanyakan nasib kelanjutan setelah mengikuti program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Diketahui, sejumlah sopir angkot terdampak kehilangan pekerjaan setelah Pemkot Bogor meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.

Pada Perwali tersebut, terdapat larangan operasi angkot yang berumur 20 tahun bahkan lebih.

Salah satunya Ipan (35) menuturkan, pihak Pemkot Bogor untuk memikirkan nasib sopir angkot yang terdampak setelah program padat karya selesai.

"Dari Bapak Wali Kota, dari Wakil, coba pikirkan ke mana gitu, gimana kira-kira ini nasib-nasib sopir ini gitu," kata Ipan saat ditemui iDoPress di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/8/2026).

Sebab, eks sopir angkot memiliki sejumlah kendala seperti segi pendidikan, usia, dan kemampuan hanya dapat membawa mobil saja.

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor perlu mencari solusi jangka panjang untuk membantu sopir angkot yang terdampak penertiban aturan baru.

"Jadi kemampuan kami ya skill cuman bawa mobil aja. Hanya itu sih harapannya, jadi jangan cuman padat karya yang waktunya enggak lama, udah gitu nunggunya setahun sekali. Tapi diusahakan yang kita kan hidup tiap hari gitu," ujar dia.

Dia menilai, para sopir angkot yang terdampak aturan dari Pemkot Bogor akan menyebabkan tingkat pengangguran di wilayah Kota Bogor meningkat.

Kata dia, sejumlah pengusaha angkot mengaku tidak sanggup untuk melakukan peremajaan kendaraan.

"Mayoritas tuh banyak yang enggak sanggup. Nah, ini kemungkinan nanti sopir banyak pengangguran. Bukan kemungkinan lagi, dipastikan gitu," katanya.

Sebagai peserta program padat karya, Ipan mengetahui tugasnya seperti membersihkan lapangan ataupun mengecat trotoar.

Dirinya berencana, akan kembali menarik angkot setelah program padat karya selesai.

Sopir angkot lainnya, Sukardi (63) mengatakan, pihak Pemkot Bogor perlu menyediakan program lanjutan setelah padat karya selesai.

Sebab, para sopir angkot hanya dapat memiliki kemampuan untuk mengemudi saja.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap