2026-08-13 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
AWAL Agustus 2026, Kementerian Ketenagakerjaan merilis data yang segera memicu perdebatan publik.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 43.805 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja, dengan Jawa Barat sebagai penyumbang terbesar sejumlah 8.830 orang (Kemnaker, dilaporkan Bisnis.com, 10 Agustus 2026).
Angka itu jauh lebih kecil dibanding klaim Asosiasi Pengusaha Indonesia, yang pada Juli lalu menyebut 126.000 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam periode Januari-Mei berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nonaktif akibat PHK (Apindo, dilaporkan Pikiran Rakyat, Juli 2026).
Selisih hampir lima kali lipat antara dua sumber resmi ini pantas membuat kita curiga.
Soal metode penghitungan hanya bagian kecil dari masalah. Ada hal lebih genting untuk dipertanyakan menyoal siapa yang berkepentingan agar luka ketenagakerjaan tampak sekecil mungkin di mata publik.
Getirnya, perdebatan angka PHK ini berlangsung tepat ketika pemerintahan Prabowo-Gibran mestinya mulai dituntut mempertanggungjawabkan janji kampanye paling ambisiusnya, yakni 19 juta lapangan kerja baru dalam lima tahun, setara 3,86 juta lapangan kerja per tahun.
Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim tiga program andalan, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, telah menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja (IDN Times, Mei 2026).
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program MBG, yang jumlahnya mencapai 26.859 unit per akhir April 2026, disebut menyerap 1,3 juta orang, sementara Koperasi Merah Putih ditargetkan menampung 1,5 juta pekerja dari 80 ribu unit koperasi di seluruh negeri.
Deretan angka ini terdengar meyakinkan dalam balutan narasi resmi negara.
Namun kita perlu bertanya lebih jauh: pekerjaan macam apa yang sesungguhnya sedang diciptakan, dan untuk siapa?
Selisih data PHK hanyalah gejala permukaan. Ada persoalan yang lebih mengkhawatirkan mengikutinya, yaitu kecenderungan elite untuk lepas tangan dari janji yang pernah mereka ucapkan bersama.
Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, belakangan menyatakan bahwa janji 19 juta lapangan kerja adalah bagian dari kampanye Gibran, bukan Prabowo (dikutip iDoPress, 27 Juni 2026).
Pernyataan ini janggal justru datang dari pejabat yang seharusnya paling memahami bahwa pasangan calon mendaftar ke KPU sebagai satu paket visi dan misi, tanpa dokumen negara mana pun yang memisahkan janji milik siapa.
Franz Magnis-Suseno dalam Etika Politik mengingatkan, janji politik mengikat pemegang kekuasaan sebagai komitmen moral begitu ia dilantik, jauh melampaui fungsinya sekadar retorika kampanye.
Upaya memilah-milah tanggung jawab atas janji sama, tergantung apakah realisasinya berhasil atau gagal, adalah bentuk halus dari pengingkaran akuntabilitas.