2026-08-21 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor, pada Kamis (20/8/2026).
“Dan terkait yang juga ditanyakan oleh kawan-kawan, betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Budi mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Saat ini, Dispenda berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dia juga mengatakan, KPK sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, KPK membantah menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2026).
“Terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.
Meski demikian, Budi membenarkan tim KPK sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut.
Namun, ia enggan mengungkapkan jenis kegiatan yang dilakukan.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujar dia.
Kabar mengenai OTT KPK terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar pada Kamis (20/8/2026).
Sejumlah orang yang dikabarkan diamankan disebut berasal dari lingkungan Pemkab Bogor dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum menerima keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan informasi mengenai kabar OTT KPK tersebut.
kian, ia belum dapat memastikan apakah kabar tersebut benar karena belum memperoleh informasi resmi mengenai operasi yang disebut dilakukan KPK.
“Jadi isu ini kan berkembang yah, saya juga memonitor terus kebenarannya dan lain-lain apakah ini isu yang menjadi kebenaran atau tidak," ujarnya, Kamis.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT