2024-08-16 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta,Dody Wijaya menyampaikan,pihaknya bekerja sesuai peraturan dalam menentukan lolos atau tidaknya Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen.
Hal itu ia sampaikan untuk menepis isu
yang menyebut KPU sengaja meloloskan Dharma-Kun agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 tak hanya diikuti paslon tunggal yang melawan kotak kosong.
"Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta,Jakarta Pusat,Kamis (15/8/2024).
Baca juga: KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma-Kun agar Tak Muncul Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Dody menegaskan,Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses secara bertahap,mulai dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.
"Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau," kata Dody.
Sebelumnya diberitakan,KPU Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan,Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak setelah mendapatkan syarat minimal data dukungan.
"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," ujar Dody.
Dharma-Kun sebelumnya tidak lolos tahap verfak pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan.
Baca juga: Lolos Verifikasi Pilkada Jakarta Jalur Independen,Dharma Pongrekun: Karena Bantuan Tuhan dan Kekompakan Tim
Dari 721.221 data dukungan yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi pertama,hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan.
Setelah melakukan perbaikan,keduanya berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi kedua sebanyak 826.766 dari 933.040 data dukungan yang disampaikan.
"Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Data yang memenuhi syarat ada 494.467 ditotal dengan verfak pertama 183.001 menjadi 677.468," jelas Dody.
Dody menuturkan,tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dengan demikian,Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
Sebagaimana diketahui,belakangan muncul isu Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca juga: Skenario Kotak Kosong Sirna,Kini Muncul Skema Calon Boneka pada Pilkada Jakarta