Rumah Suku cadang mobil Lembaga pendidikan Akal sehat hidup Manajemen hotel peralatan medis Lebih

Wamendagri Nilai Pencegahan Korupsi Tak Cukup dengan Naikkan Gaji Kepala Daerah

2026-07-03 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai, wacana menaikkan gaji kepala daerah belum tentu efektif untuk mencegah korupsi kepala daerah.

Bima berpandangan, tidak ada kaitan langsung antara besarnya gaji kepala daerah dengan perilaku korupsi.

"Jadi, saya kok tidak melihat adanya keterkaitan langsung antara remunerasi dengan korupsi, gitu," kata Bima saat dihubungi iDoPress, Jumat (3/7/2026).

Menurut Bima, masih ada kepala daerah yang bekerja dengan jujur, baik, dan bersih, dengan pendapatan yang berlaku saat ini.

Sebaliknya, ada juga pelaku-pelaku korupsi yang tetap melakukan perbuatan melawan hukum itu meski gajinya sudah besar.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengingatkan,pencegahan korupsi harus diletakkan dalam konteks yang sangat proporsional.

"Jadi tidak bisa disederhanakan, 'Wah, supaya tidak korupsi, dinaikkan gaji', enggak juga, enggak juga. Ini orang banyak kok kasus-kasus yang korupsi itu kan yang pendapatannya sudah tinggi, gitu," imbuh dia.

Bima juga mendorong agar upaya mencegah korupsi ini dilakukan secara proporsional dan komprehensif.

Sebab, ada banyak penyebab terjadinya kasus korupsi, tidak sebatas pada jumlah gaji kepala daerah.

"Saya tidak melihat seperti itu dan saya kurang sepakat karena pembenahan korupsi itu menyeluruh, dari mana-mana, dan banyak sekali, gitu," kata dia.

Mantan wali kota Bogor ini melanjutkan, wacana menaikkan gaji kepala daerah juga harus dikaji secara menyeluruh.

Sebab, masih banyak tenaga kerja di sektor pemerintahan yang perlu mendapatkan perhatian.

"Bukan hanya kepala daerah, tapi di situ ada P3K, di situ ada guru-guru, di situ ada tenaga kesehatan. Nah, semuanya harus dikaji secara menyeluruh," ucap dia.

Selain itu, rencana remunerasi atau penambahan gaji juga perlu menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Ya jangan sampai kondisi keuangan yang kurang memungkinkan, di mana warga juga masih dihadapkan pada kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak, ya kemudian ada kajian remunerasi. Ya saya kira enggak seperti itu," tutur dia.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Teknologi Asia    Hubungi kami SiteMap