2026-08-07 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dugaan pelanggaran hukum dalam polemik makalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Nobel Perdamaian dunia, yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto diusut.
Lalu Hadrian mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut perlu didalami hingga tuntas apabila hasil investigasi menemukan unsur perbuatan melawan hukum.
"Selain berpotensi menimbulkan sanksi akademik maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku, aspek hukumnya juga perlu didalami apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa hak, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana," ujar Lalu Hadrian saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Lalu mengakui bahwa pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan adalah pelanggaran serius terhadap etika akademik, jika dugaan tersebut terbukti.
Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta seluruh proses pengusutan tersebut tetap mengacu pada hasil investigasi dan bukti yang sah.
"Namun, penilaian tersebut harus tetap didasarkan pada hasil investigasi dan pembuktian yang sah, bukan pada asumsi," kata Lalu Hadrian.
"Apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, maka hal tersebut tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah," imbuh dia.
Lalu Hadrian menyambut baik langkah cepat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang langsung membentuk tim investigasi terkait polemik makalah tersebut, dan menyampaikan temuan awal secara terbuka.
"Kami tentu mengapresiasi langkah cepat Kemendiktisaintek yang membentuk tim investigasi dan menyampaikan hasil penelusuran awal secara terbuka," ujar Lalu Hadrian.
Menurut Lalu Hadrian, proses investigasi penting untuk menjaga integritas akademik.
Namun, dia mengingatkan agar penyelesaian dugaan pelanggaran etika publikasi harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta.
Oleh karena itu, Lalu Hadrian mendorong seluruh proses investigasi tersebut dilakukan profesional dan transparan.
Dia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah.
"Intinya saya mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah," kata Lalu Hadrian.
Diberitakan sebelumnya, Kemendiktisaintek mengungkapkan adanya sejumlah nama yang dicantumkan dalam makalah usulan program MBG sebagai kandidat penerima Nobel Perdamaian tanpa persetujuan.